Tentang Perbedaan Penentuan ‘Ied Adha dan Puasa ‘Arafah
Ustadz Felix Siauw
Pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan, bahwa hari ini Kamis 25
September 2014 sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, artinya 10 Dzulhijjah
1435 H bertepatan dengan Hari Sabtu, 04 Oktober 2014. Artinya Ied ‘Adha
1435 (10 Dzulhijjah) bertepatan Hari Sabtu 04 Oktober 2014 dan hari
wuquf di ‘Arafah atau hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) bertepatan dengan hari
Jum’at 03 Oktober 2014
Mengenai penetapan Ied ‘Adha ini berbeda
dengan Penentuan Awal Ramadhan yang memang penetapannya berbeda-beda
tergantung madzhab yang digunakan. Dalil Penentuan Awal Dzulhijjah ini
berbeda karena kewenangan menentukannya khusus diberikan pada penguasa
Makkah yang mengurusi Haji.
Nabi bersabda, ”Haji itu ‘Arafah” (HR Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Dan ‘Arafah itu berlokasi di Makkah, karenanya hari ‘Arafah adalah hari dimana kita melihat jamaah haji berwuquf, maka di hari itulah disunnahkan berpuasa ‘Arafah. Karena wuquf yang berhaji itu hanya di ‘Arafah, maka puasa ‘Arafah itu terkait tempat dan waktu, yaitu saat wuquf, bukan selainnya.
Dan ‘Arafah itu berlokasi di Makkah, karenanya hari ‘Arafah adalah hari dimana kita melihat jamaah haji berwuquf, maka di hari itulah disunnahkan berpuasa ‘Arafah. Karena wuquf yang berhaji itu hanya di ‘Arafah, maka puasa ‘Arafah itu terkait tempat dan waktu, yaitu saat wuquf, bukan selainnya.
Adapun sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah ini (25/09/14 – 04/10/14), maka beramal baik di dalamnya sangat disunnahkan
Nabi saw bersabda,
”Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh
Allah daripada hari-hari ini (yaitu sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah).
Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”.
Beliau menjawab “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang
keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali
dengan sesuatu apapun”. (HR Bukhari)
Tentang puasa ‘Arafah, banyak pula dalil yang menyatakan keutamannya, yaitu berpuasa saat jama’ah haji wuquf di padang ‘Arafah.
Saat Rasulullah ditanya tentang puasa ‘Arafah, beliau menjawab, ”ia
menghapus dosa tahun lalu dan tahun yang akan datang” (HR Muslim)
Doa-doa juga sangat maqbul di hari ‘Arafah.
Nabi bersabda,
”sebaik-baik doa adalah doa hari ‘Arafah..” (HR Tirmidzi)
‘Arafah juga hari dimana Allah memberikan ampunan yang meluas bagi hamba-hamba-Nya
Nabi saw menyampaikan,
“tiada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari neraka melebihi hari ‘Arafah” (HR Muslim)
Bagaimana bila penetapan hari ‘Arafah dan hari ‘Ied berbeda antara
ketetapan pemeintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi yang
menyelenggarakan haji? Jawabannya sebagaimana yang sudah saya sampaikan
diatas, karena haji itu di ‘Arafah, maka mestilah mengikuti ketetapan
pemerintah Arab sebagai penyelenggara haji.
Mengapa?
1.
Bila rakyat Indonesia semuanya mesti mengikuti ketetapan pemerintah
Indonesia, lalu bagaimana dengan jama’ah haji Indonesia di Arab Saudi?
apakah mereka wuquf dan ‘Ied mereka mengikuti keputusan pemerintah RI
lau berbeda dengan jama’ah haji di Makkah? tentu tidak sah.
2.
Berpuasa pada dua hari raya (‘Ied Fitri dan ‘Ied Adha) adalah haram,
maka saat jamaah haji sudah shalat ‘Ied (sudah 10 Dzulhijjah), sementara
kita di Indonesia masih berpuasa ‘Arafah (masih 9 Dzulhijjah), bukankah
ini aneh? Padahal secara zona waktu, kita lebih dulu 4 jam daripada
Arab Saudi. Lagipula, namanya juga puasa ‘Arafah, artinya puasa saat
jama’ah haji berwuquf di ‘Arafah, bila jama’ah haji sudah shalat ‘Ied,
lantas puasa kita bukan lagi puasa ‘Arafah, namun puasa ‘Ied
Jadi, penetapan awal Dzulhijjah yang mengikuti keputusan pemerintah Arab
Saudi bukan perkara apapun, selain perkara dalil. Karena hak penentuan
itu sudah terlisan oleh Rasulullah, “Haji itu ‘Arafah”
Namun,
adapun bila ada perbedaan dalam menyikapi perihal ini, misal “Mestikah
Puasa ‘Arafah Ikut Hari Wukuf di ‘Arafah? Bolehkah Berbeda Dengan
Pemerintah Arab Saudi Selaku Penyelenggara Hajji Dalam Menetapkan Hari
‘Arafah”?
Tentu kita kembali dalam penyikapan terhadap hukum
ikhtilaf (perbedaan pendapat). Bila ada dalilnya (hujjah/argumen), maka
disilakan. Bila sudah berhujjah, tak lagi perlu berhujat.
Yang
harus benar-benar disadari dan dipahami, bahwa perbedaan ini
dimungkinkan terjadi justru karena tidak adanya halangan politis, tidak
adanya persatuan dan kesatuan di negeri-negeri Muslim, bukan disebabkan
oleh perkara-perkara yang bersifat teknis. Karena banyaknya
negeri-negeri Muslim, maka semua berdalil mengikuti ulil amri
(pemerintah) masing-masing.
Hal ini tidak akan terjadi bila kaum
Muslim berada dalam kepemimpinan Islam yang satu, di bawah kepemimpinan
Khilafah Islam. Bila hanya satu Khalifahnya, tentu tidak ada perbedaan
lagi diantara kaum Muslim dalam menetapkan apapun, termasuk penetapan
Awal Ramadhan dan Awal Dzulhijjah.
InsyaAllah, dalam waktu dekat
Khilafah Islam yang berjalan diatas manhaj kenabian akan bangkit
kembali, dan mengatur seluruh kaum Muslim berdasarkan Kitabullah dan
Sunnah, menyatukan perbedaan dan merekatkan ukhuwah diantara kaum
Muslim.
Selamat menambah ibadah di 10 hari Dzulhijjah ini | juga
siapkan untuk berpuasa di hari ‘Arafah 9 Dzulhijjah, saat jama’ah haji
wuquf.
akhukum,felixsiauw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar